Dimas Kanjeng Dikenai Perkara Pembunuhan dan Penggelapan Uang

Dimas Kanjeng Dikenai Perkara Pembunuhan dan Penggelapan Uang
Jakarta, Obsessionnews.com - Mabes Polri menyebutkan, untuk sementara ini pimpinan padepokan Dimas Kanjeng, Taat Pribadi, diduga terlibat dua kasus yang berbeda. "Jadi, ada dua perkara yang berbeda. Perkara tindak pidana pembunuhan dan penipuan, penggelapan uang milik masyarakat," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016). Boy menjelaskan, dua perkara itu terpisah. Jadi perkaranya berdiri masing-masing, alat buktinya juga beda lagi. "Kita sedang berupaya mengumpulkan alat bukti lainnya yang tentunya masing-masing berbeda-beda. Jadi proses penyelidikan yang simultan," katanya. Seperti diketahui, Dimas Kanjeng Taat Pribadi ditangkap di padepokannya di Probolinggo, Jawa Timur, pada Kamis (22/9). Dia diduga terlibat dalam kasus pembunuhan dua pengikutnya, yakni Ismail dan Abdul Gani. Taat Pribadi sebelumnya juga dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan senilai Rp 25 miliar. (Purnomo)