Setelah Amankan 4 Orang, Polri Cari Tersangka Lainnya

Setelah Amankan 4 Orang, Polri Cari Tersangka Lainnya
Jakarta, Obsessionnews.com - Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pemberangkatan Warga Negara Indonesia (WNI) ke Suriah untuk bergabung dengan Islamic State in Iraq and Syria (ISIS). Para tersangka tersebut adalah ANF, A, W dan AR alias Abu Fauzan. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, awalnya polisi menangkap tujuh WNI yang diduga hendak berangkat ke Suriah. Mereka ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (22/9/2016) lalu. Dari ketujuh orang tersebut, hanya tiga yang ditetapkan sebagai tersangka yakni ANF, A, dan W. Selanjutnya pada Rabu (28/9) pagi, polisi menangkap AR alias Abu Fauzan di Bekasi, Jawa Barat. Abu Fauzan diduga berperan mengatur keberangkatan para WNI yang hendak ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS. “Abu Fauzan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2016). Dalam pemeriksaannya, selain sebagai fasilitator pemberangkatan WNI, terungkap bahwa Abu Fauzan juga memberikan motivasi dan pembekalan kepada para WNI sebelum mereka diberangkatkan ke Suriah. “Dia memberikan motivasi dan pembekalan jawaban-jawaban bohong apa yang harus dikemukakan untuk mengantisipasi kalau para WNI tertangkap,” katanya. Sementara polisi masih mengusut kemungkinan ada pihak lain yang menyuruh Abu Fauzan memberangkatkan WNI ke Suriah. “Masih didalami perannya, apa dia bekerja sendiri, apa disuruh,” pungkasnya. (Purnomo)