Jokowi Perpanjang Periode Pertama Amnesti Pajak

Jakarta, Obsessionnews.com - Presiden Jokowi memastikan pemerintah telah memperpanjang masa administrasi periode pertama amnesti pajak hingga akhir Desember. Keputusan ini dikeluarkan sekaligus menjawab permintaan peserta amnesti pajak. "Banyak yang minta diperpanjang, tapi sama Bu Menteri sudah diperpanjang administrasinya bisa sampai Desember," terang Presiden saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Pelayanan Pajak Madya, Jakarta, Rabu (28/9/2016). Presiden Jokowi pun mengingatkan bahwa kebijakan amnesti pajak ini tidak hanya berlangsung hingga akhir bulan September saja (periode pertama). Sebab setelahnya, kebijakan amnesti pajak masih akan dibuka untuk dua periode lagi hingga tahun 2017. "Ini kan baru periode pertama, periode tiga bulan yang pertama. Masih ada periode kedua, masih ada periode ketiga. Jangan dilihat 30 September sudah rampung, belum. Nanti kita lihat," kata Presiden. Presiden Jokowi mematuskan sidak ke dua Kantor Pelayanan Pajak di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat untuk memantau pelayanan pendaftaran amnesti pajak dengan didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugeasteadi. Kedatangan Presiden sontak membuat seisi ruangan termasuk para petugas terkejut. Dengan penuh senyum, Presiden beranjak menuju ke meja pelayanan yang sedang melayani wajib pajak dan memperhatikan jalannya pelayanan. Setelah itu melihat ruangan konsultasi dan pendaftaran amnesti pajak. Presiden Jokowi mengungkapkan kegembiraannya usai melihat langsung banyaknya warga yang berbondong-bondong untuk menunaikan kewajiban membayar pajak. Hal tersebut disebutnya sebagai sebuah momentum yang baik untuk perpajakan nasional. "Ini menurut saya sebuah momentum yang baik untuk perpajakan kita. Ada sebuah kesadaran, ada sebuah kepatuhan dari masyarakat untuk membayar pajak. Momentum seperti ini harus dimanfaatkan. Oleh sebab itu, orientasi kita sekarang ini adalah membangun sebuah kepercayaan," ujar Presiden. Presiden melanjutkan, momentum tersebut juga dapat digunakan untuk memulai reformasi sistem perpajakan Indonesia agar ke depan dapat menjadi lebih baik. Selain itu, perluasan basis pajak juga coba dikejar oleh pemerintah saat ini. "Coba bayangkan, tadi pagi ada yang antre dari jam tiga, ada yang jam empat, ada yang jam lima. Ini kan sebuah kesadaran yang sangat baik yang momentumnya harus kita gunakan untuk memperluas dan meningkatkan basis pajak kita. Itu penting sekali," ucapnya. (Has)





























