Wah, 126 Polisi Dipecat karena Narkoba!

Wah, 126 Polisi Dipecat karena Narkoba!
Semarang, Obsessionnews.com– Sebanyak 126 polisi dalam lima tahun terakhir diberhentikan dengan tidak hormat karena terlibat penyalahgunaan narkotika. Demikian dikemukakan Inspektur Pengawas Umum Polri Komjen Pol Dwi Priyatno di sela-sela  kunjungannya ke Polrestabes Semarang, Kamis (22/6/2016). “Kepolisian serius memerangi peredaran narkotika sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo,” tuturnya. Menurutnya, kondisi Indonesia yang sudah darurat narkoba harus disikapi secara serius. Oleh karenanya, tindakan tegas dilakukan terhadap para pelaku maupun oknum polisi yang diduga terlibat. Pada kesempatan kunjungannya di Polrestabes Semarang, Dwi Priyatno mengecek kondisi ruang tahanan. Dalam pengecekan tersebut, diketahui separuh tahanan penghuni tempat tersebut merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. "Tahanan narkoba cukup tinggi, separuhnya tahanan narkoba," kata jenderal bintang tiga tersebut. Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin mengatakan, jumlah penghuni ruang tahanan di markas kepolisian ini sekitar 90 orang. Dari jumlah tersebut, kata dia, 47 orang di antaranya merupakan tersangka tindak pidana penyalagunaan narkotika. (Fath)