Bareskrim Tahan Alasan Bolak Baliknya Berkas Vaksin Palsu

Bareskrim Tahan Alasan Bolak Baliknya Berkas Vaksin Palsu
Jakarta, Obsessionnews.com - Bareskrim Mabes Polri telah mengembalikan berkas perkara vaksin palsu untuk kedua kalinya ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Agus Riyanto mengatakan, pengembalian berkas kasus vaksin palsu ke Kejagung dilakukan karena masih ada berkas yang harus dilengkapi penyidik. “Berkas sudah kita kembalikan. Kita serahkan kembali dua minggu lalu,” kata Agus di Jakarta, Selasa (20/9/2016). Namun, dirinya enggan membeberkan alasan bolak-baliknya berkas para tersangka kasus vaksin palsu tersebut. “Nanti saya telusuri lebih lanjut kalau sudah ada pemberitahuan,” pungkasnya. Seperti diketahui, saat pelimpahan berkas ke Kejagung, Bareskrim Polri membagi menjadi empat berkas berdasarkan jaringan produsen hingga pengguna vaksin palsu. Empat berkas itu merupakan 25 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari produsen, distributor, pengumpul botol, pencetak label vaksin, bidan, hingga dokter. (Purnomo)