Ditangkap KPK, Irman Gusman Terancam Dipecat DPD

Jakarta, Obsessionnews.com - Ketua Badan Kehormatan DPD RI AM Fatwa menegaskan pihaknya tidak akan membela bila Irman Gusman bersalah dalam kasus suap. Irman turut diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK pada Sabtu (17/9/2016) dini hari tadi. "Iya, kalau benar dibela kalau salah akan memberikan sanksi sebagai Ketua BK (Badan Kehormatan)," ujar AM Fatwa di gedung KPK. Fatwa menyambangi KPK untuk bertemu dengan pimpinan lembaga itu. Dia ingin mencari kepastian soal penangkapan terhadap Irman Gusman yang juga Ketua DPD RI. Dalam waktu dekat BK DPD akan menggelar rapat pleno untuk menentukan langkah apa yang akan dilakukan pasca penangkapan Irman. Bila melanggar kode etik, Irman akan dipecat sebagai pimpinan senator. "Tugas BK itu pertama menjaga, membela kehormatan anggota dan lembaga. Kedua memberikan sanksi kepada anggota yang melanggar kode etik," tegas Fatwa. Fatwa sudah mendengar kabar bahwa Irman ditangkap KPK. Namun dia belum mau berkomentar banyak sebelum ada pengumuman resmi dari KPK. "Sudah dengar tapi saya tidak mau mendahului pimpinan KPK," ungkapnya. (Has)





























