Perekaman Data e KTP di Sumbar Capai 85 Persen

Padang, Obsessionnews.com - Perekaman data Kartu Tanda Penduduk KTP elektronik (e-ktp) di Sumatra Barat (Sumbar) sudah mencapai 85 persen. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar terus mendorong agar proses perekaman bisa dipercepat disetiap Kabupaten/ Kota. "Berdasarkan laporan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sudah mencapai 85 persen," kata Kepala Biro (Kabiro) Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar, Mardi disela-sela Rapat Koordinasi Gubernur Sumbar dengan Bupati/Walikota di Padang, Kamis (14/9) siang. Mardi mengatakan, daerah yang proses perekaman data e KTP yang kurang maksimal yaitu Kabupaten Pesisir Selatan dan Mentawai. "Perekaman data di Pesisir Selatan baru sekitar 78 persen, sementara untuk Mentawai sekitar 75 persen dari masyarakat wajib KTP," sebutnya. Proses perekaman data e-ktp di dua daerah terkendala karena topografi atau keadaan alamnya. Mentawai misalnya berada di daerah kepulauan sehingga menyulitkan untuk melakukan proses perekaman akibat aksesnya sulit dijangkau. Selain itu, juga jaringan internet yang belum maksimal hingga proses perekaman menjadi terganggu. Sejalan dengan perpanjangan proses perekaman hingga pertengahan 2017, Mardi berharap proses perekaman data bisa mencakup seluruh masyarakat wajib KTP. Untuk mempercepat proses perekaman data, Kota Padang yang sebelumnya dipusatkan di kantor Disdukcapil setempat, mulai dilaksanakan di kantor kecamatan. Perubahan itu mulai diterapkan sejak 2 September 2016. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)





























