Kemensos Terima Barang Hasil Penindakan Bea Cukai

Kemensos Terima Barang Hasil Penindakan Bea Cukai
Jakarta, Obsessionnews – Kementerian Sosial (Kemensos) RI menerima sejumlah barang hasil penindakan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam bentuk hibah, berupa 10 kontainer Frozen Pacific Mackarel dari Jepang dan 1 kontainer Frozen Squid dari Cina. “Hibah ini selanjutnya akan disalurkan ke Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS),” ungkap Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa dalam siaran pers yang diterima oleh Obsessionnews, Selasa (13/09/2016) Mensos mengatakan joint statement ini merupakan langkah sinergis pemerintah dalam mengelola Barang Milik Negara (BMN) sebagai sumber kesejahteraan sosial masyarakat. Selama ini penyaluran hibah dilakukan oleh masing-masing Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai bekerja sama dengan Pemerintah Daerah setempat. barang-bc Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan sebelumnya barang hasil penindakan dimusnahkan. Kini, melalui kerja sama dengan Kemensos RI, barang milik negara tersebut disalurkan untuk kepentingan sosial. Sebelumnya, Kementerian Sosial juga mengelola pemanfaatan BMN hasil penindakan di bidang kepabeanan berupa daging di Tanjung Priok  sebanyak 21.847,22 kg yang telah didistribusikan kepada panti sosial. Ke depannya pengelolaannya akan ditentukan melalui nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Sosial dengan Kementerian Keuangan agar BMN tersebut dapat terkelola secara sistematik, merata, berkeadilan dan terkendali (rud)