Polisi Tangkap Aksi Pencabutan Via FB

Polisi Tangkap Aksi Pencabutan Via FB
Surabaya, Obsessionnews.com - Media Sosial atau Medsos menjadi alat perantara tindakan pencabutan yang kembali diungkap oleh polisi. Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya ungkap aksi bejat Dani (25), yang tinggal di Jalan Pesapen Barat Surabaya. Pelaku melakukan aksi tersebut dengan korban seorang pelajar kelas 1 SMA yang baru dikenalnya melalui jejaring sosial Facebook. Hanya mengumbar janji untuk dinikahi dan memberikan telepon selular pelaku berhasil menyetubuhi korban. Polisi Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap pelaku. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Takdir Mattanete, mengatakan, kasus ini berawal dari perkenalan korban dengan tersangka melalui media sosial Facebook. Usai berkenalan itu, tersangka mengajak korban jalan-jalan ke kawasan Pesapen. " Berawal dari FB, pelaku berjanji akan menikahi dan memberikan HP android," terangnya, Sabtu (11/09/2016). Kata Nette Boy, panggilan akrab Kapolres KP3 Tanjung Perak, tersangka berniat menyetubuhi korban di gudang Pesapen. Untuk memuluskan aksi bejatnya, tersangka merayu korban dengan janji akan dinikahi dan dibelikan handphone android terbaru. Terbongkarnya kasus pencabulan ini menjadi bukti bahwa media sosial facebook masih menjadi perantara terjadinya kasus asusila di Surabaya. Diperlukan peran aktif orangtua agar mengawasi anak-anaknya, agar tak menjadi korban pencabulan. (Rud)