Bareskrim Polri Fokus Kejar Tersangka Kasus Obat Ilegal

Bareskrim Polri Fokus Kejar Tersangka Kasus Obat Ilegal
Jakarta, Obsessionnews.com - Bareskrim Mabes Polri dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menggelar razia lima gudang produksi dan distribusi obat ilegal dikawasan Tanggerang, Banten, pada Jumat (2/9) lalu. Namun, dalam aksi razia tersebut Bareskrim belum menetapkan tersangka. Oleh karena itu, Bareskrim sedang memfokuskan pengejaran terhadap tersangka yang sempat melarikan diri saat razia itu. "Kita masih fokus pada pengejaran tersangka, sementara yang tanggungjawab satu," ujar Kadiv Humas Bareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafly Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2016) siang. Adapun lima gudang produksi dan distribusi obat ilegal dalam partai besar yang digerebek di komplek Pergudangan Surya Balaraja, Jalan Raya Serang, Banten itu yakni Blok E-19, F-36, H-16, H-24, dan 1-19. "Itu gudang-gudang memproduksi obat-obat yang belum ada ijin edar, tapi dia sudah lempar ke masyarakat. Dia produksinya partai besar," kata Boy. Untuk diketahui, penggerebekan itu merupakan kerjasama antara BPOM dengan Bareskrim. Pabrik obat-obatan ini baru beberapa bulan berdiri dan beroperasi. (Purnomo)