Tiba di Jakarta, Jokowi akan Panggil Archandra Tahar

Vientiane, Obsessionnews.com - Presiden Jokowi mengaku belum mendapatkan laporan bahwa Archandra Tahar sudah resmi berstatus kewarganegaraan Indonesia (WNI). Kepada para wartawan dirinya berujar ingin mengetahui secara lengkap terlebih dahulu mengenai proses kronologis pengurusannya. "Jadi kronologis pengurusannya seperti apa kemudian sekarang sudah pegang WNI dengan proses seperti apa, saya belum mendapat laporan secara penuh," ungkap Jokowi sebelum bertolak dari Vientiane, Laos, Kamis (8/9/2016). Dalam beberapa hari terakhir, Presiden Jokowi disibukan dengan kegiatan KTT ASEAN. Sehingga perkembangan tanah air belum diketahui betul. Termasuk soal perkembangan pengukuhan kembali status WNI Archandra.
"Karena kemarin dari pagi sampai tengah malam di Summit, di KTT terus. Nanti kalau sudah sampai (Jakarta) akan saya panggil," ujar Presiden. Archandra Tahar sendiri resmi kembali menyandang status WNI usai Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly memutuskan untuk meneguhkan kewarganegaraan Indonesia Archandra Tahar. Peneguhan yang didasarkan pada asa perlindungan maksimum tersebut dikeluarkan Menkumham melalui Surat Keputusan bernomor AHU-1 AH.10.01 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Archandra Tahar. (Has)
"Karena kemarin dari pagi sampai tengah malam di Summit, di KTT terus. Nanti kalau sudah sampai (Jakarta) akan saya panggil," ujar Presiden. Archandra Tahar sendiri resmi kembali menyandang status WNI usai Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly memutuskan untuk meneguhkan kewarganegaraan Indonesia Archandra Tahar. Peneguhan yang didasarkan pada asa perlindungan maksimum tersebut dikeluarkan Menkumham melalui Surat Keputusan bernomor AHU-1 AH.10.01 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Archandra Tahar. (Has) 




























