PAN: Arcandra Mau Jadi Menteri Lagi, Hak Presiden

Jakarta, Obsessionnews.com - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menyambut baik penangguhan status warga negara Indonesia mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar. Penangguhan itu penting agar status kewarganegaraan dia jelas. Namun, ia tidak mau mengartikan penangguhan itu dilakukan untuk tujuan politik yakni mengangkat kembali Arcandra sebagai menteri. Meski kemungkinan ia menyebut kemungkinan itu bisa saja terjadi. "Artinya mbulet (kondisi tidak jelas) itu tidak selalu dinaungi suasana politik," kata Taufik Kurniawan di DPR, Rabu (7/9/2016) siang. Politisi PAN ini menyatakan, jabatan menteri menjadi hak sepenuhnya Presiden. Bila, Arcandra ingin diangkat kembali menjadi menteri, ia meminta proses itu berlangsung secara transparan agar tidak menuai pro dan kontra. "Dalam hal ini DPR memberikan dukungan penuh bagi setiap warga untuk memperoleh status hak warga negara dan hak kependudukan, tentunya harus melalui proses transparan, adil dan jujur," terangnya. Proses yang jelas yakni harus sesuai dengan aturan di Kementerian Hukum dan HAM. "Dalam kaitan dengan teknis SK Menkumham, teman-teman media tentunya bisa langsung menanyakan kepada yang bersangkutan," kata politikus PAN ini menambahkan. (Albar)





























