Kerap Lakukan KDRT, Bos Investasi Dipolisikan Istrinya

Kerap Lakukan KDRT, Bos Investasi Dipolisikan Istrinya
Jakarta, Obsessionnews.com- Ny.Masitoh melaporkan suaminya, Haminanto Adinugraha (HA) ke Mapolres Jakarta Selatan, atas perlakuan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Masitoh mendapat kekerasan di dahi dan diludahi suaminya, pada 20 Juni 2016 yang lalu. HA yang merupakan Komisaris PT Insight Investments Management telah menikahi Masitoh selama 22 tahun dan dikarunia dua orang anak. "Akibat tindakan HA, klien kami menderita luka memar serta dihina dengan diludahi wajahnya. Atas luka tersebut dibuktikan dengan surat visum dari dokter di RSCM Jakarta. Perkara pengaduan sedang diproses tim penyidik Polres Jakarta Selatan," ujar Christofel Butarbutar, pengacara Ny. Masitoh, dalam siaran pers yang diterima redaksi Obsessionnews.com, Rabu (7/9). baca juga:KDRT, Mengapa Mesti Salahkan Pria?Khofifah Apresiasi Dukungan DPD Pada RUU Perlindungan Kekerasan SeksualMensos: Pegiat LSM Jadi Mitra Strategis dalam Percepatan Layanan Christofel juga menambahkan, bahwa HA dilaporkan juga telah melakukan pencairan Commercial Paper atas nama Ny. Masitoh di PT. BATASA CAPITAL, beralamat di Jl. Jend. Sudirman, Gd. BEJ Lt. 17, Menara II, Jakarta Pusat. Dengan cara memalsukan persetujuan korban. "Terhadap tindakan tersebut, korban telah melaporkan ke Polda Metro Jaya dan sedang dalam proses penyidikan. Korban berharap agar proses penyidikan 2 perkara tersebut segera ditundaskan penyidik. Demi rasa keadilan dan kepastian hukum," pungkasnya. @reza_indrayana