DPR: Tanpa Disuruh Kita Sudah Hemat Anggaran

Jakarta, Obsessionnews.com - Angota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari merasa Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Langkah-Langkah Penghematan Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) bukan ditujukan untuk DPR. Pasalnya, meski tidak ada Intruksi tersebut, DPR kata dia sudah melakukan penghematan anggaran dengan kebijakan mengurangi program kunjungan kerja anggota ke luar negeri. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan DPR dinilai sangat membantu pemerintah. "Tidak perlu diperintah, kita sudah melakukan penghematan dengan mengurangi kunjungan ke luar negeri," katanya, di saat dihubungi, Rabu (7/9/2016). Menurutnya, untuk menekan penurunan anggaran disaat ekonomi melemah, pemotongan anggaran di sejumlah kementerian merupakan suatu langkah yang tepat. Karena APBN akan tetap stabil. "Cuman biar tidak melanggar hukum, mestinya kan dibahas dulu di DPR," terangnya. Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penghematan Anggaran Kementerian dan Lembaga per tanggal 26 Agustus 2016 tersebut. Ada 83 kementerian/lembaga yang diminta menghemat anggaran. Total dari penggematan anggaran itu mencapai 64 Triliun. Namun, DPR, DPD dan DPRD tidak diminta melakukan penghematan. (Albar)





























