Polri Dalami Aplikasi yang Dipakai AR untuk Jajakan Korbannya

Polri Dalami Aplikasi yang Dipakai AR untuk Jajakan Korbannya
Jakarta, Obsessionnews.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri mengaku masih mendalami soal aplikasi khusus yang digunakan oleh pelaku prostitusi, yakni AR, untuk memudahkan pelanggan menemukan korbannya di media sosial. Bareskrim juga sudah koordinasi dengan Kemenkominfo untuk menangani perkara ini. "Di aplikasi itu kan menampilkan profil yang kontennya pornografi ya. Jadi sesuatu yang bisa orang lihat semuanya," ujar Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2016). Artinya, lanjut Agung, kalau pakai UU ITE bisa menyebarkan konten pornografi. "Jadi saya pikir, kami mesti mendalami lagi. Kemudian koordinasi lagi dengan teman-teman Kemenkominfo. Aplikasi seperti ini, apakah kemudian harus diapakan," katanya. Seperti diketahui, dalam menjajahkan korbanyan, AR telah menggunakan aplikasi yang memudahkan para pemburu untuk menemukan anak-anak di bawah umur. Jadi tidak hanya melalui facebook AR menawarkan korbanya. (Purnomo)