72 Laki Dewasa Juga Jadi Korban Bisnis Prostitusi AR

72 Laki Dewasa Juga Jadi Korban Bisnis Prostitusi AR
Jakarta, Obsessionnews.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menemukan 103 anak yang menjadi korban Prostitusi yang dilakukan AR, U, dan E melalui akun facebook. Dari 103, ada 99 anak dieksploitasi oleh AR yang ditawarkan kepada kaum gay. Dari jumlah 99 itu, 27 di antaranya adalah anak-anak dibawah umur yang usianya 13 sampai 17 tahun. "Sisanya, 72 orang dewasa, umur 18 sampai 23 tahun," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/9/2016). Untuk diketahui, Bareskrim Mabes Polri menetapkan AR, U dan E sebagai tersangka kasus prostitusi anak laki-laki dibawah umur yang ditawarkan kepada kaum gay melalui akun facebook. Atas perbuatannya, polisi mengenakan pasal Undang-undang ITE, Pornografi, Perdagangan Orang, dan UU Perlindungan Anak kepada ketiganya. (Purnomo)