Tarif Prostitusi Anak Laki Bawah Umur Untuk WNA Malaysia Rp10 Juta

Tarif Prostitusi Anak Laki Bawah Umur Untuk WNA Malaysia Rp10 Juta
Jakarta, Obsessionnews.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan tiga tersangka kasus prostitusi anak laki-laki dibawah umur untuk memenuhi hasrat kaum gay. Tiga tersangka itu berinisial AR, U dan E. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap tersangka AR, ada warga Malaysia yang menggunakan jasa prostitusi tersebut, dengan membayar uang Rp 10 juta untuk satu hari. "Itu satu hari Rp10 juta," ujar Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (1/9/2016). Oleh karena itu, polisi akan mendalami keterangan dari para tersangka dari mana sajakah pelanggan yang menggunakan jasa ini. "Ya satu, kan baru satu yang diketahui yang terungkap yang pesan," pungkasnya. Untuk diketahui, dari hasil pemeriksaan tersangka AR dalam kasus tersebut, terungkaplah WNA asal Malaysia yang pernah menggunakan jasa prostitusi anak laki-laki dibawah umur ini. Tidak tanggung-tanggung harga yang ditarifkan untuk WNA Malaysia itu 10 juta per hari. (Purnomo)