BI Turunkan DP KPR Jadi 15 Persen

BI Turunkan DP KPR Jadi 15 Persen
Jakarta, Obsessionnews.com - Kabar gembira bagi yang akan mengajukan KPR untuk rumah pertama. Kali ini Bank Indonesia (BI) menurunkan uang muka (down payment) KPR untuk rumah pertama menjadi 15% dari 20%. Penurunan uang muka KPR tersebut tertuang dalam aturan baru Bank Indonesia yakni PBI No. 18/16/PBI/2016 tentang rasio LTV untuk kredit properti. Di mana PBI tersebut akan berlaku sejak dikeluarkannya peraturan tersebut tanggal 29 Agustus 2016. baca juga:BI : Peredaran Uang (M2) Bulan Juli 2016 Alami PerlambatanBRI Gali Inovasi Digitalisasi Melalui Video BankingPaskibraka Kunjungi Museum Bank MandiriDijegal Bank-bank Singapura, Tax Amnesty Harus SeriusE-Banking BCA Permudah Bayar TV Berlangganan Kebijakan ini merupakan penyempurnaan dari pelonggaran LTV tahun 2015. Dari kajian Bank Indonesia, pelonggaran kebijakan sebelumnya hanya mampu menahan penurunan pertumbuhan KPR, sehingga pada 2015 KPR hanya tumbuh 7,62%. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, dengan adanya pelonggaran kebijakan makroprudensi ini akan menambah pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah hingga 3,7% dalam satu tahun mendatang. Filianingsih mengungkapkan, perkiraan tersebut didasari analisa Juni 2016 dan berlaku hingga Juni 2017, sehingga tambahan pertumbuhan KPR sebesar 3,7% tersebut akan terjadi pada Juni 2017 mendatang. ”Itu terjadi kalau tidak banyak noise atau hal-hal yang menganggu pertumbuhan kredit perbankan secara umum,” ungkap Filianingsih di Gedung BI, Jakarta, Kamis,(1/9/2016). Namun demikian, sambung Filianingsih, pada kurun Juni-Agustus 2016 banyak faktor yang terjadi, seperti pemberlakuan program pengampunan pajak, perubahan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS dan suku bunga acuan Bank Indonesia. ”Karena faktor-faktor itu, kami akan mengkaji ulang apakah angka tambahan itu masih sesuai atau tidak,” pungkasnya. @reza_indrayana