Sidang Jessica, Jaksa Hadirkan Tiga Keterangan Ahli Soal Proses Otopsi Mirna

Sidang Jessica, Jaksa Hadirkan Tiga Keterangan Ahli Soal Proses Otopsi Mirna
Jakarta, Obsessionnews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) kembali menggelar sidang lanjutan ke 16 kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso pada Rabu (31/8). Agenda persidangan ini adalah mendengarkan keterangan beberapa ahli yang menjelaskan mengenai proses otopsi jenazah Mirna, yakni Budi Sampurna ahli forensik RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta. "Yang hadir yaitu ahli Budi Sampurna," ujar Hidayat Bostam penasihat hukum Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2016). Selain Budi, jaksa juga menghadirkan keterangan ahli kriminologi Universitas Indonesia (UI), Ronny Nitibaskara dan ahli Psikologi UI, Sarlito Wirawan. "Ronny Nitibaskara, serta Sarlito Wirawan," kata Hidayat. Seperti diketahui, pada sidang ke-15 pada Senin (29/8), jaksa menghadirkan dokter umum dari Rumah Sakit Abdi Waluyo yaitu Prima Yudho dan Ardianto. Kedua dokter itu meyakini Wayan Mirna sudah tewas dalam perjalanan atau sebelum sampai di rumah sakit. (Purnomo)