Hari I Ganjil Genap, 38 Pelanggar Ditindak di Bundaran Senayan

Hari I Ganjil Genap, 38 Pelanggar Ditindak di Bundaran Senayan
Jakarta, Obsessionnews.com - Ditlantas Polda Metro Jaya mengungkapkan, pada hari pertama penindakan kebijakan kendaraan berplat nomor ganjil genap polisi sudah menindak tegas 38 pelanggar yang memasuki kawasan ganjil genap. Itu pun kendaraan yang ada di Bundaran Senayan. Belum termasuk kendaraan yang melanggar dan masuk ke jalur ganjil genap. "Jadi ada lagi petugas Sat Gatur Ditlantas PMJ yang juga melakukan penindakan secara mobil di Sudirman," ujar Kanit 3 Tatib Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Arwin di Jakarta, Selasa (30/8/2016). Dia menjelaskan, mereka (Polisi) naik roda dua memantau di dalam kawasan ganjil genap. "Kalau dari sini lolos, ada petugas Gatur itu nanti yang menindaknya," ungkap Arwin. Seperti diketahui, penindakan kebijakan berkendaraan berplat ganjil genap hari ini, Selasa (30/8), mulai diberlakukan. Sebelumnya, kebijakan ini hanya di uji coba. (Purnomo)