KPK Dorong Percepatan Pemberantasan Korupsi

Padang, Obsessionnews.com - Aparat penegak hukum sepakat untuk memberantas korupsi, sementara itu hari ini aparat penegak hukum di Sumbar mengikuti pelatihan bersama untuk mendorong percepatan pemberantasan korupsi. Aparat penegak hukum yang mengikuti pelatihan bersama yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, dilakukan dengan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum (apgakum) dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan sinergi di antar lembaga penegak hukum. Kegiatan yang berlangsung mulai Senin (29/8) hingga Jum'at ini diikuti dari 200 peserta dari beberapa institusi, yakni 86 penyidik pada Polres dan Polda Sumbar. 89 penyidik dan jaksa penuntut pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, 11 auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar, 10 auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumbar, dua penyidik pada KPK, serta dua pemeriksa pada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian keuangan negara, khususnya di Provinsi Sumatera Barat. Dari sinergi ini diharapkan dapat terwujud kerja sama yang lebih efektif di antara instansi penegak hukum, dengan auditor BPK dan BPKP dalam pemberantasan korupsi. “Sinergi dan kerja sama ini mutlak dilaksanakan, Tanpa kerja sama antarlembaga penegak hukum dan instansi terkait serta partisipasi aktif masyarakat, tugas penegakan hukum, khususnya penanganan perkara tindak pidana korupsi menjadi tidak efektif,” papar Agus. Kegiatan ini, merupakan realisasi dari fungsi mekanisme pemicu (Trigger Mechanism) KPK guna mempercepat proses penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum lainnya, yakni Kepolisian dan Kejaksaan. Karena itu, pelatihan ini menjadi amat penting untuk meningkatkan kapasitas mereka dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, mulai dari tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi dalam rangka penyelamatan aset negara hasil tindak pidana korupsi. Dalam kegiatan ini, para peserta akan dibekali 10 materi dari para narasumber yang kompeten dengan format ceramah, diskusi dan tanya-jawab. Ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan teknis terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi. Usai acara pembukaan, kegiatan pelatihan bersama akan diisi dengan kuliah umum oleh sejumlah pemimpin lembaga penegak hukum, antara lain Ketua KPK Agus Rahardjo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Kepala PPATK Muhammad Yusuf, Anggota II BPK RI Agus Joko Pramono, dan Jampidsus Kejaksaan Agung Arminsyah. Penyelenggaraan ini merupakan kali ketiga di tahun 2016. Sebelumnya, pelatihan yang sama telah dilaksanakan di Bandung pada 18-22 April untuk lingkup Provinsi Jawa Barat, dan 23-27 Mei di Bogor untuk lingkup Provinsi DKI Jakarta. Tahun lalu, kegiatan serupa telah digelar di tiga kota;Pekanbaru pada 24-28 Agustus untuk wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, di Manado pada 14-18 September untuk wilayah Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara, serta di Bali pada 19-23 Oktober untuk lingkup Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Sejak diselenggarakan pada 2012 hingga 2015, pelatihan ini telah diikuti lebih dari 2.600 aparat penegak hukum di sejumlah provinsi, meliputi wilayah Bengkulu, Sumatera Utara, Jambi, Riau, Kepri, DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Papua. Dengan rincian, 1.198 penyidik kepolisian daerah, 1.100 penyidik dan jaksa penuntut kejaksaan tinggi, 175 auditor BPKP dan 156 auditor BPK. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)





























