Tiga Kali Dipenjara Soal Narkoba, Imam S Arifin Ditangkap Lagi

Tiga Kali Dipenjara Soal Narkoba, Imam S Arifin Ditangkap Lagi
Jakarta, Obsessionnews.com – Pedangdut Imam S Arifin kembali ditangkap polisi dalam kasus narkoba. Namun ia tak jera. Ketiga kalinya Imam berurusan dengan lembaga Polri soal barang terlarang ini. “Sudah terjadi tiga kali (Imam ditangkap karena narkoba)," ungkap Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Harry Langie saat menggelar konferensi pers di Polres Jakbar, Minggu (28/8/2016). Mantan penyanyi dangdut Nana Mardiana ditangkap polisi saat memakai narkoba jenis sabu di apartemennya di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Sabtu (27/8/2016) pukul 15.00 WIB. Pria kelahiran 1960 ini akan dijerat dengan UU 35 2009 UU Narkotika ancaman maksimal 12 tahun. Sementara polisi telah menyita barang bukti berupa sabu seberat 0.336 gram, alat hisap dan cangkong, alat timbangan digital. Imam yang terkenal dengan tembang Menari Di Atas Luka dan Jandaku ini pertama kali ditangkap polisi pada tahun 2008 di Medan, kedua kali pada 2010 di Jakarta. (Popi Rahim)