Dana Desa Benar-benar Rawan Diselewengkan!

Modusnya yaitu pengurangan upah pekerja (HOK), pembuatan desain RAB Siluman dan penggelembungan harga bahan bangunan serta manipulasi ongkos angkut. Pontianak, Obsessionnews.com - Dana Desa yang jumlahnya tidak sedikit dan menggiurkan ditengarai telah diselewengkan di beberapa desa. Pengamat Sosial asal Kalimantan Barat Stephanus Mulyadi menemukan ada sejumlah modus yang digunakan untuk menilep uang untuk rakyat tersebut. Pria lulusan Technische Universität Dresden di Jerman ini menemukan tiga modus penyelewengan Dana Desa. Dana Desa yang diduga diselewengkan biasanya terkait dengan kegiatan pembangunan infrastruktur. "Modus pertama yang digunakan yaitu pengurangan upah pekerja (HOK). Caranya, pihak pengelola kegiatan menawarkan HOK yang jauh lebih rendah dari DRAB kepada masyarakat dan masyarakat tidak diperlihatkan DRAB," tegasnya, Minggu (28/8/2016). "Upah kerja sekian. Jika mau silahkan dikerjakan, jika tidak kami tawarkan kepada orang lain." Masyarakat yang sedang sekarat karena harga karet murah, umumnya menerima begitu saja penawaran yang ada," tambahnya. Pria asal Sejiram, Kalimantan Barat ini menemukan sejumlah fakta ketika masyarakat mengetahui DRAB dan tahu jumlah HOK yang sebenarnya serta melakukan protes, pihak pengelola Dana Desa biasa membela diri dengan mengatakan, RAB itukan masih sebatas rencana. Jadi tidak bisa dipakai. Padahal, dari RAB itulah diperoleh jumlah dana untuk satu kegiatan yang kemudian disusun APBDes. Jika dananya sudah cair, berarti APBDesnya sudah memiliki kekuatan hukum karena sudah disahkan dengan Perdes. "Jadi, kalau mengubah desain RAB, berarti mengubah APBDes. Mengubah APBDes berarti melanggar hukum," terangnya. Sementara itu, modus kedua yang dipakai yaitu pembuatan Desain RAB Siluman. Artinya desain RAB beda dengan yang dipakai untuk dasar APBDes. RAB ini biasanya disampaikan kepada masyarakat. Dalam RAB Siluman ini HOKnya biasanya lebih rendah dari yang asli. Bahkan, ada yang jumlahnya hanya setengah dari yangg asli. "Masyarakat jangan mau dibohongi. Kalau diperlihatkan Desain RAB suatu kegiatan pembangunan infrastruktur, minta juga untuk diperlihatkan APBDes asli. Bandingkan apakah angka proyeknya sama. Jika pihak desa atau TPK tidak mau memperlihatkannya bisa dicurigai ada yang tidak beres. Tuntut transparansi dari pihak Aparat Desa. BPD mesti gesit dan berani tegas menuntut ini. Jika tidak mau juga, lapor pihak berwajib setempat," desaknya. Adapun, modus penyelewengan ketiga yaitu penggelembungan harga bahan bangunan dan manipulasi ongkos angkut. Modus penggelembungan harga material bangunan di beberapa desa pun makin marak. Caranya, aparat desa melakukan stok material terlebih dulu. Setelah stok terkumpul. lalu berupaya menyusun RKPDes dengan kegiatan pembangunan infrastruktur sesuai dengan stok tersebut. "Tapi saat penyusunan desain RAB, material tersebut seakan-akan akan di beli di kota atau desa lain yang jauh sehingga ongkos angkutnya mahal. Padahal, saat realisasi material yang dipakai adalah material milik aparat desa itu," terangnya. Nah, saat penagihan ke bendahara, perhitungan sesuai dengan RAB (+ ongkos angkut) dan bendahara membayar sesuai dengan tagihan tadi. "Di sinilah terjadi kerugian uang negara karena sesungguhnya ongkos angkut tidak ada (tidak setinggi) yang tertulis di DRAB," imbuhnya. Ia pun mengimbau masyarakat desa untuk tidak gampang dibohongi. Masyarakat desa harus terlibat sejak perencanaan dan tetap mengawasi pelaksanaan. UU Desa mengamanatkan agar masyarakat dilibatkan dalam proses pembangunan desa," pungkasnya. (Red)





























