Sinerji KKP-BUMN Gairahkan Perikanan

Sinerji KKP-BUMN Gairahkan Perikanan
Jakarta, Obsessionnews.com – Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti menyatakan, berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo diperlukannya kerjasama yang baik dari seluruh stakeholder untuk mempercepat pembangunan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. “KKP tidak bisa bekerja sendirian. BUMN punya tugas di situ,” ujar Susi saat menggelar rapat koordinasi bersama beberapa pimpinan perusahaan BUMN sektor perikanan di gedung KKP, Jumat (26/8/2016). Sejak 2010, realisasi investasi sektor perikanan meningkat, mencapai 1,60 Triliun. Pada 2015 mencapai 4,43 Triliun serta impor ikan yang menurun. Ini seharusnya mampu memberi gambaran kepada BUMN sektor perikanan untuk mengambil peluang membangkitkan gairah ekonomi perikanan nasional. “Saya ingin BUMN dari perikanan mengambil opportunity (kesempatan) ini. Hasil dari perikanan tangkap luar biasa. Saya melihat, kalau BUMN sektor perikanan tidak bergerak sangat disayangkan,” ungkapnya. Ia meminta, jajaran pejabat eselon satu KKP, agar dapat menginvetarisir kembali BUMN mana saja yang terkait dalam sektor kelautan dan perikanan. KKP juga berencana untuk mengembangkan potensi perikanan tangkap di 15 pulau terluar di Indonesia. “Harapannya pembangunan 15 pulau terluar bisa lebih cepat dengan Inpres,” tuturnya. Acaranya ini dihadiri  Direktur Utama PT Perikanan Nusantara, Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia, Direktur Utama PT PAL, Direktur Utama PT Industri Kapal Indonesia, Direktur Utama PT Djakarta LLOYD, Direktur Pemasaran dan Produksi PT Garam, dan Direktur Komersial PT Pelni. Sebelumnya Jokowi telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional yang berlaku sejak 22 Agustus 2016. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat baik nelayan, pembudidaya, pengolah maupun pemasar hasil perikanan, meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan meningkatkan devisa negara. Inpres ini ditujukan kepada 25 pejabat pimpinan kementerian/lembaga. KPresiden menginstruksikan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing Kementerian/Lembaga untuk melakukan percepatan pembangunan industri perikanan nasional. (Popi Rahim)