Waspada! Berikut Daftar Travel Umroh Nakal

Waspada! Berikut Daftar Travel Umroh Nakal
Jakarta, Obsessionnews - Pihak Kementerian Agama menyatakan telah menindak bagi Travel Haji dan umroh yang nakal. Sanksi tersebut diberlakukan dengan peringatan tertulis hingga pencabutan izin operasional nya. "Sepanjang 2015, kita pernah memberikan sangsi kepada 14 Travel Umroh nakal," kata Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) M. Jasin kepada awak media di kantor Kemenag, Selasa (23/8/2016). Sanksi itu diberikan secara beragam, sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. Empat Travel, lanjut M.Jasin, memperoleh sanksi peringatan tertulis, yaitu, PT. Al Aqsa Justru Dakwah, PT. Mulia Wisata Abadi, PT. Pandi Kencana Murni, dan PT. Sambil Madinah Barokah. Sementara itu, Travel yang dicabut izin operasionalnya adalah:  PT. Mediterania Travel, PT. Mustahil Lima, PT. Ronalditya. Selanjutnya, PT. Kopindo Wisata, PT.Catur Daya Utama, PT Juli Saqdah, PT Maccadina, PT. Gema Arofah, PT. Wisata Pesona Nugraha, dan PT Assuryaniyah Cipta Prima. Selain itu, Kemenag juga menghimbau agar masyarakat jangan tergiur dengan harga murah atau kecepatan waktu berangkat yang ditawarkan. Calon jamaah harus memastikan bahwa Travel yang akan dipilih terdaftar di Kemenag. "Salah satunya jika perusahaan itu terdaftar di Kemenag, misalkan ia sakit sedang menjalankan ibadah haji, dia boleh kembali ke Indonesia untuk berobat, dan masih banyak lagi," pungkasnya. (Popi Rahim)