Ini Langkah Kemenag Cegah Travel Haji Bodong

Ini Langkah Kemenag Cegah Travel Haji Bodong
Jakarta, Obsessionnews.com - Sejumlah 177 orang WNI berpaspor Filipina pada 19 Agustus lalu ditahan di bandara Manila, saat mau berangkat ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji. Inpektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) M. Jasin mengatakan Walaupun calon jamaah haji tersebut melanggar aturan keimigrasian, namun pihak Kemenag telah berkoordinasi dengan beberapa institusi. "Tertahannya mereka menjadi domain Kemenlu, namun Kemenag tetap bertanggung jawab atas penyelesaian kasus ini, pak Menag selalu berkoordinasi dengan ibu Menlu dan Kapolri juga Kabareskrim," ucap M Jasin saat konferensi pers di Kemendag, Jaka Pusat, Selasa (23/8/2016). Dalam mengantisipasi terjadinya penipuan oleh penyelenggara travel haji dan umrah Kemendag telah bekerjasama dengan Bareskrim Polri, dengan mengintensifkan koordinasi dengan kepolisian daerah (Polda). "Jika penyelenggara itu berizin dan melanggar kami akan berikan sangsi tegas berupa pencabutan izin," ujarnya. (Popi Rahim) Kemenag -4