Status WNI Arcandra Sedang Diproses

Status WNI Arcandra Sedang Diproses
Jakarta, Obsessionnews.com - Kementerian Hukum dan HAM tengah memproses status kewarganegaraan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar agar kembali menjadi warga negara Indonesia. Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Freddy Harris mengatakan, status WNI untuk Arcandra tengah diproses, karena negara merasa butuh dengan kemampuan yang dimilikinya. "Di sini yang minta jadi menteri kan negara. Maka untuk itu, ada dua alasan karena jasanya dan ada kepentingan negara disitu," katanya. kepada wartawan, Kamis (18/8/2016). Ia menyebut banyak, negara-negara yang meminta Arcandra untuk menjadi warganya karena prestasi yang dimiliki. Sebab itu, pemerintah ingin menariknya untuk kembali ke Indonesia. "Arcandra ini punya paten, yang akan nanti memberikan masukan kepada negara. (Misalnya) soal efisiensi dan dia sudah melakukannya kan," ungkap Freddy. Menteri Koordinator Maritim dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya menilai, Arcandra sudah memberikan terobosan meski baru menjabat menteri 20 hari. Salah satunnya pemangkasan nilai investasi atau belanja modal (capex) Blok Masela sampai USD7 miliar. "Ini kan Arcandra sudah ditunggu negara lain. Masa mau lepas lagi sih? Sayang dong. Artinya di sini kalau ada negara lain yang inginkan, ini berarti ada satu potensi, gitu kan?" pungkasnya. (Albar)