Polisi Imbau Masyarakat yang Kehilangan Mobil Segera Cek ke Mapolda Jaya

Jakarta, Obsessionnews.com - Polda Metro Jaya menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dalam kurun waktu Februari hingga Agustus 2016 supaya mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk mengecek kendaraan yang disita polisi.
"Bagi korban yang merasa kehilangan kendaraan silahkan cek dan datang ke Polda Metro Jaya," ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Andi Adnan di kantornya, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Pihak kepolisian tidak mengenakan biaya kepada masyarakat yang ingin mengambil kendaraan yang telah disita dari para pelaku. "Tidak dipungut biaya, gratis," kata Andi.
Andi pun menjelaskan bagi masyarakat yang ingin mengambil kendaraannya diwajibkan membawa bukti berupa STNK kendaraan dan BPKB. Bagi kendaraan yang masih kredit, Andi menuturkan cukup membawa surat dari leasing.
"Silahkan datang dengan membawa surat yang dimiliki. Nanti kami akan cocokan dengan nomor rangka dan nomor mesin," pungkasnya.
Untuk sekedar diketahui, Polda Metro Jaya menyita 53 mobil hasil dari aksi kejahatan dalam kurun waktu Februari hingga Agustus 2016. Kendaraan tersebut disita dari 16 pelaku kejahatan yang ditangani Subdit Ranmor. (Purnomo)





























