Dua Wartawan Dipukul Oknum TNI AU, Panglima TNI Minta Maaf

Jakarta, Obsessionnews.com - Atas kasus yang menimpa dua wartawan dan warga yang dianiaya oleh oknum TNI AU di Lanud Suwondo, Medan, Sumatera Utara, Senin (15/08/2016) Panglima TNI Nurmantyo meminta maaf. "Saya mohon maaf atas perbuatan yang kurang menyenangkan dari prajurit-prajurit saya. Saya sudah membentuk tim investigasi. Nanti tim ini yang akan menyampaikan apa yang terjadi. Sekarang tim sedang bekerja," kata Panglima TNI usai penyematan tanda jasa kepada 78 perwira tinggi TNI di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/8/2016). baca juga:Panglima TNI: Pengikut Santoso Segeralah Turun, Satgas TNI Tidak TembakPembunuh Aktivis Jopi Ternyata Oknum TNI ALPanglima TNI: Dua Orang Sandera Lolos Dari Abu Sayyaf Bagi TNI, lanjut Gatot, tak ada pelanggaran yang tidak dihukum, pasti dihukum. Tetapi hukuman harus berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Tanah yang menjadi sengketa antara warga Sarirejo, Medan, itu akan dibangun rumah prajurit yang ditargetkan tahun 2016 selesai. "Secara hukum tanah yang akan dibangun itu milik negara yang dikelola oleh TNI, dalam hal ini TNI AU," katanya. Sementara itu, Markas Besar TNI Angkatan Udara (Mabesau) akan memberikan sanksi tegas kepada prajuritnya yang terbukti melakukan penganiayaan terhadap warga saat bentrok antara warga Sarirejo dengan prajurit Pangkalan TNI AU (Lanud) Suwondo Medan, pada Senin (15/8) terkait sengketa tanah yang mengakibatkan beberapa warga dan dua orang jurnalis serta prajurit terluka. "Proses penyelidikan untuk mengetahui siapa-siapa saja, baik masyarakat maupun prajurit TNI AU yang terbukti bersalah, sehingga akan mempermudah proses hukum selanjutnya," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsekal Pertama TNI Jemi Trisonjaya di Jakarta, Kamis. Menurut dia, TNI AU tidak akan menutup-nutupi kesalahan prajuritnya. Bila memang terbukti bersalah dipastikan prajurit TNI AU yang terlibat bentrok dengan warga di Medan pasti akan dikenai sanksi tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. "Tindakan ini mengindikasikan tidak ada prajurit TNI AU yang kebal hukum. Artinya semua prajurit TNI AU memiliki kedudukan yang sama di mata hukum," ujar Jemi. Ia menjelaskan, peristiwa bentrokan berawal saat ada yang memprovokasi warga bahwa TNI AU akan menggusur tanah warga, yang sebenarnya tidak ada keterkaitan dengan rencana pembangunan rusun untuk prajurit di tanah yang tidak ada penduduknya dengan luas 100x50x2 bangunan sehingga warga terprovokasi dengan menggelar aksi menutup akses jalan dengan cara membakar ban dan kayu. @reza_indrayana





























