Kasus Arcandra Jangan Salahkan Jokowi!

Jakarta, Obsessionnews.com - Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mengatakan, kasus mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar tidak perlu diperpanjang dengan terus menyalahkan pemerintah. Menurutnya, keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai sudah tepat. "Alhamdulillah Presiden sudah memberhentikannya dengan hormat," katanya di DPR, Selasa (16/8/2016). Mahyudin menjelaskan, Indonesia memang tidak mengenal status dua kewarganegaraan. Karena itu, kasus Arcandra harus menjadi pelajaran bagi pemerintah terutama presiden untuk lebih hati-hati dalam memberikan posisi strategis di pemerintahan. "Ya memang harusnya begitu kan. Dia sudah memegang paspor Amerika, secara tidak langsung berarti sudah warga Amerika dan kita Indonesia tidak mengenal kewarganegaaraan ganda," tuturnya. Mahyudin mengatakan, dengan kepemilikan paspor itu secara tidak langsung Arcandra bukan lagi warga Indonesia. Karena itu, politikus Golkar ini menyebut Arcandra tak layak duduk di Kabinet Kerja. "Dengan memiliki paspor negara Amerika berarti tidak lagi menjadi warga Indonesia. Jadi dia tidak layak jadi menteri," jelasnya. (Albar)





























