MUI Bentuk 7 Pusat Inkubasi Bisnis Syariah

Bandung, Obsessionnes.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merumuskan pembentukan 7 Pusat Inkubasi Bisnis Syari'ah (Pinbas) tersebar di beberapa daerah Indonesia. Ketujuh Pinbas ini dimaksudkan untuk mewujudkan ekonomi Islam yang lebih maju, berkembang dan kuat sebagai pilar pertahanan akidah umat. Hal itu dikemukakan Direktur Pinbas MUI, M Azrul Tanjung, usai penutupan Launching Workshop PINBAS dan Liga Halal Pencanangan Tahun 2016/2017 sebagai tahun Kebangkitan Produksi Halal Indonesia di Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2016). "Hasil dari kegiatan di Bandung telah merumuskan program-program untuk ditindaklanjuti, dan dibentuknya tujuh Pinbas se-Indonesia," kata Azrul. Azrul menyebutkan, ketujuh daerah yang telah dibentuk Pinbas yakni Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan dan Maluku. "Ditambah lagi Pinbas penyangga tiga wilayah terdekat yaitu Jakarta, Banten dan Jawa Barat," katanya. Dibentuknya Pinbas, imbuhnya, dimaksudkan agar MUI dapat terlibat langsung mengayomi masyarakat terutama pelaku usaha kecil dan menengah. MUI ingin mewujudkan ekonomi sebagai pilar dalam mempertahankan akidah umat Islam. Melalui PINBAS, MUI siap memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan sebagai jaminan bahwa makanan yang dijual halal, dan aman dikonsumsi. "Industri rumahan seperti bakso, siomay itu seringkali rentan tidak halal, jika ada isu babi mereka langsung gulung tikar untuk itu MUI fasilitasi sertifikasi halalnya," kata Azrul. Tujuan lain dibentuknya Pinbas, jelasnya, adalah untuk bekerja sama dengan para koperasi, kemudian melakukan pembinaan bisnis halal, selanjutnya membantu mendapatkan bahan baku murah. Ia berharap pembentukan Pinbas MUI itu mendapat dukungan dari pemerintah daerah dalam rangka membantu pelaku usaha kecil menengah di daerahnya. "Pemerintah daerah diharapkan mendukung program Pinbas, dengan memfasilitasi melalui program pembinaan kewirausahaan, bantuan finansial, dan mensertifikasi halal usaha mereka," katanya. Azrul berharap sertifikasi halal untuk produk makanan yang beredar di Indonesia sudah sesuai Undang-undang jaminan produk halal. Targetnya, pada tahun 2019 nanti semua produk berbentuk makanan dan minuman kosmetik sudah menerbitkan label halal. (Fath)





























