Todung Lubis-Luhut MP Siap Bela Haris Azhar

Todung Lubis-Luhut MP Siap Bela Haris Azhar
Jakarta, Obsessionnews.com- Todung Mulya Lubis, advokat dan pegiat Hak Asasi Manusia mengatakan siap membela Haris Azhar, koordinator Kontras yang dilaporkan oleh BNN, Polisi dan TNI ke Bareskrim Polri akhir pekan lalu, atas tuduhan pencemaran nama baik ketiga institusi tersebut. Todung didampingi mantan wakil ketua KPK, Chandra Hamzah di Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2016) mengatakan Haris sudah menemuinya dan ia siap membela. Menurut Todung, apa yang dilakukan Haris dengan mempublikasikan kesaksian mendiang Freddy Budiman, harusnya menjadi pintu masuk aparat yang dituding oleh Freddy. "Mereka seharusnya punya data. Kapan narkoba itu masuk. Bea cukai ada datanya, polisi bisa menyelidiki dan TNI juga. Siapa yang bermain dalam kasus ini, jelas Todung. Pelaporan Haris ke Bareskrim Polri, menurut Todung, adalah hal yang prematur. Todung menilai apa yang diucapkan Freddy Budiman dan disebarkan oleh Haris Azhar bukan hal yang baru. Ini adalah isu lama. Bukan hanya Todung, Perhimpunan Advokat Indonesia Luhut MP Pangaribuan (LMPP) menyatakan 120 anggotanya siap membela Haris Azhar, koordinator Kontras yang dilaporkan oleh BNN, Polisi dan TNI ke Mabes Polri. Dalam pertemuan di kantor Peradi LMPP, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2016) Luhut yang bertindak sebagai koordinator KAHAR (Kuasa Hukum Untuk Haris Azhar) mengatakan mendukung Haris untuk mengungkap kasus ini. Pembelaan dari polisi mengatakan, mereka sudah memproses dua petugasnya yang terkait dengan Freddy Budiman pada 2012 lalu Sementara Panglima TNI, Jendral Gatot Nurmantyo, berterimakasih atas tulisan Haris Azhar. Gatot mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan internal. Dalam ucapan Freddy Budiman, dia diantar oleh Perwira bintang dua, berarti itu Pangdam. "Jika diantar Pangdam, pasti pakai voorijder, apalagi keluar dari wilayahnya. Itu akan kami selidiki," jelas Gatot. Selain itu Panglima TNI akan minta kesaksian dari Serma Supriyadi, mantan TNI AU yang divonis tujuh tahun penjara pada 2013 atas tuduhan membantu meloloskan narkoba milik Freddy Budiman. @baronpskd