KPPU Tuding Ada Kartel di Honda dan Yamaha

Semarang, Obsessionnews - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menuding perusahaan otomotif asal negeri sakura, Honda dan Yamaha telah melakukan praktek kartel selama berada di Indonesia. Permainan keduanya membuat harga kendaraan bermotor nasional menjadi lebih mahal. "Kita sedang tangani kartel Honda dan Yamaha di Jakarta. Ada kartel sehingga harga menjadi lebih mahal," kata Wakil Ketua KPPU Kurnia Sya'rani dalam diskusi Diseminasi Prinsip Perjanjian Kemitraan Pola Inti Plasma Bidang Usaha Peternakan Ayam Ras 2016, Senin (8/8/2016). Meski begitu, pihaknya masih enggan membeberkan secara detail, praktek kartel yang dilakukan dua perusahaan itu. Pasalnya, ia tengah mempelajari praktek kartel keduanya di meja persidangan KPPU. "Masih dalam persidangan. Kebetulan saya masuk di Majelis, tidak etis kalau saya buka," ujarnya. Akibat dugaan bisnis kartel tersebut, harga kendaraan bermotor nasional jadi tidak wajar. Contohnya, harga otomotif menjadi Rp 15 juta, dimana seharusnya hanya Rp 10 juta per unit. Ia mengakubtelah melakukan penyelidikan terhadap dua perusahaan itu sejak dua tahun silam. "Kira-kira seperti itu. Jadi ini tidak secara tiba-tiba," tandasnya. (ihy)





























