JPU Tolak Autopsi Jasad Mirna

JPU Tolak Autopsi Jasad Mirna
Jakarta, Obsessionnews.com - Pegacara Jessica Otto Hasibuan kekeuh meminta pihak Jaksa Penuntut Umum untuk melakukan autopsi secara keseluruhan terhadap jasad Wayan Mirna Salihin. Hal itu untuk mengatahui‎ apakah benar Mirna mati karena dikasih racun sianida oleh Jessica. Namun, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ardito Mawardi menolak, permintaan Otto. Alasannya, apa yang dilakukan oleh tim Labfor Mabes Polri dengan hanya mengambil sampel di lambung dan beberapa organ dalam jasad Mirna sudah cukup.. ‎"Tidak (tidak akan autopsi). Karena apa yang dilakukan Puslabfor berdasarkan permintaan penyidik," ujar Ardito usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/8) malam. Menurut dia, untuk mengatahui apakah Mirna diracun atau tidak cukup dengan mengambil sampel organ Mirna ‎yakni dibagian lambung. Dari hasil pemeriksaan tim forensik organi Mirna tampak mengalami kerusakan seperti korosif di lambung dan erosi di bibir dalam. ‎"Ahli sudah jelaskan kalau pemeriksaan dalam ada beberapa jaringan yang diambil, seperti di hati, lambung, empedu dan urine. Dan semua hasilnya negatif kecuali di lambung," ujar dia. Tidak hanya itu, menurut Ardito, beberapa sampel yang diambil dari tubuh Mirna juga dianggap cukup untuk membuktikan bahwa Mirna tewas akibat zat sianida. ‎Apalagi hal itu telah dilengkapi dengan pembuktian saksi-saksi dan bukti lain. "Dalam pembuktian kan ada ahli, saksi dan dokumen. Visum, BAP juga ada. Jadi sudah ada kaitan penyebab kematian kami sudah dapat," ucap dia.‎ (Albar)