Polda Tangkap Penadah Motor Hasil Begal di Jatinegara

Jakarta, Obsessionnews.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang penadah motor curian, Iwan (36) di Jalan Kramat Pulo Jahe, Jatinegara Kecamatan Cakung Jakarta Timur, pada Selasa (2/8) malam. "Tersangka Iwan ditangkap di rumah kontrakannya," ujar Kepala Unit V Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Handik Zusen di Jakarta Rabu (3/8/2016). Iwan ditangkap lantaran menadah hasil curian motor milik Gilang Ramadan (13) yang meninggal usai dibegal oleh dua pelaku, yakni MR alias Mantoy (16) dan AR (16). Iwan membeli motor curian dari tersangka Mantoy dan AR seharga Rp700 ribu. Untuk diketahui, Anggota Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur awalnya menangkap dua tersangka Mantoy dan AR yang membegal sepeda motor saat ditumpangi Gilang dan Bayu. Tim gabungan pimpinan AKBP Sapta dan Komisaris Polisi Handik Zusen menangkap kedua pelaku di Desa Katulisan Cikeusal Serang Banten pada Senin (1/8). Peristiwa pembegalan tersebut terjadi di Jalan Kramat Pulojahe Jatinegara Cakung Jakarta Timur, Minggu 31 Juli lalu. Tersangka Mantoy dan AR menusuk kedua korban hingga menewaskan Gilang, sedangkan Bayu mengalami kritis. Usai beraksi, tersangka Mantoy dan AR membawa kabur sepeda motor milik korban dan menjual kepada Iwan seharga Rp700 ribu. (Purnomo)





























