Tax Amnesty, Minggu Depan KSPI Siap Lawan Jokowi di MK

Tax Amnesty, Minggu Depan KSPI Siap Lawan Jokowi di MK
Jakarta, Obsessionnews.com – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku siap berhadapan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus Tax Amnesty. KSPI telah mendaftarkan “Judicial Review” (hak uji materil) UU Tax Amnesty ke Mahkamah Konstitusi. “Kita sudah masuk judicial review di MK bernomor 1588. Minggu depan sudah ada persidangan. Kami siap menghadapi Jokowi dalam persidangan, Kami gugat pasal 1,3,4,134,21,22,23 dan menyatakan kata lain tidak berlakunya UU tax amnesty, ” ucap Said Iqbal saat konferensi pers “Rizal Ramli For DKI 1” di hotel Mega Proklamasi, Selasa (2/8/2016). Said menegaskan tidak akan gentar berhadapan dengan Jokowi soal Tax Amnesty (pengampunan pajak). Kebijakan diterapkannya  UU Tax Amnesty dari mantan Walikota Solo itu dinilai sangat mencederai masyarakat luas. “Buruh siap, karena buruh pembayar pajak. Sebagai presiden KSPI saya punya SPT. Saya masih bekerja, pembayar pajak,” ujarnya. Menurutnya, tidak diperbolehkan hukum dibarter dengan ekonomi. Setiap warga sesuai pasal 27 UUD menyatakan sama dihadapan hukum. “Telat dikit kita kena denda (pajak). Eh orang kaya, pengemplang pajak bertahun-tahun diampuni. Ini menceredai keadilan,” jelasnya. (Popi Rahim)