Rabu, Bareskrim Periksa Oknum Imigrasi Atas Kasus TPPO

Jakarta, Obsessionnews.com - Bareskrim Mabes Polri berencana akan memeriksa oknum imigrasi DKI atas kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Rabu (3/8) terkait TKI Indonesia yang dipekerjakan sebagai PSK di Malaysia.
"Oknum imigrasi inisial HS, diperiksa antara Rabu atau Kamis besok," ujar Kasubdit III, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Umar Surya Fana di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Dia menjelaskan, pihaknya memeriksa oknum imigrasi inisial HS berdasarkan keterangan dari tiga tersangka sebelumnya yang sudah ditahan.
"Nama HS muncul dari keterangan tersangka sebelumnya, makanya kami periksa," kata Umar.
Menurutnya, poin keterlibatan oknum Imigrasi yakni jaringan tersebut menggunakan paspor yang hilang dimana seharusnya paspor itu tidak dipergunakan lagi.
"Disini sudah jelas ada kerjasama, mungkin dari oknum imigrasi bisa berpotensi menjadi tersangka," katanya. (Purnomo)





























