Alasan Penundaan Eksekusi Mati Tidak Jelas

Alasan Penundaan Eksekusi Mati Tidak Jelas
Jakarta, Obsessionnews.com - Sepuluh dari 14 terpidana mati kasus narkoba belum dieksekusi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi III DPR sebagai mitra kerja Kejagung belum diberitahu alasan pemerintah menunda eksekusi mati. "Alasan penundaan 10 terpidana mati yang tidak jadi dieksekusi belum diketahui persis oleh Komisi III," ujar anggota Komisi III DPR Arsul Sani saat dihubungi, Selasa (2/8/2016). Persoalan ini kata dia, akan menjadi bahan pertanyaan dalam kerja bersama Kejagung usai masa reses berakhir. Menurutnya, alasan yang kini beredar di media, belum bisa diterima oleh Komisi III DPR. "Saya sendiri tidak yakin kalau penyebabnya adalah adanya imbauan-imbauan itu. Sebab kalau karena imbauan maka mestinya semua ya ditunda," katanya. Imbauan itu merunjuk pada surat yang diajukan oleh BJ Habibie yang meminta pemerintah menuda eksekusi mati terhadap salah satu terpidana asal Pakistan. "Kami akan mendalaminya, termasuk apa ada faktor-faktor intervensi dari negara lain atau semata-mata hal-hal yang merupakan aspek teknis hukum saja," ujarnya. ‎ (Albar)