Jaklovers Panggil Risma ke Jakarta

Jaklovers Panggil Risma ke Jakarta
Jakarta, Obsessionnews.comDukungan untuk Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma untuk maju di Pilkada DKI Jakarta 2017 terus mengalir. Kali ini ratusan anak muda yang tergabung dalam Jakarta Love Risma (Jaklovers) berkumpul di Bundaran Patung Kuda, Japan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (31/7/2016). Mereka menggelar aksi simpatik dengan membawa simbol sapu lidi untuk memanggil Risma ke Jakarta. Koordinator Jaklovers Sherly mengatakan, anak muda Jakarta membutuhkan pemimpin yang cerdas, santun, dan pekerja keras. Mereka menilai, karakter itu terdapat pada Risma. “Kami juga membutuhkan pemimpin yang empati pada anak muda, gaul tetapi tetap menjunjung tinggi adat ketimuran dan kesopanan, baik dalam langkah maupun bicara. Ibu Risma yang paling cocok dengan kriteria itu," kata Sherly di lokasi. Ia menuturkan, mulai hari ini anak muda Jakarta bergerak. Jaklovers akan melakukan sosialisasi ke daerah pelosok Ibu Kota. Sherly menjelaskan, alasan penggunaan sapu lidi untuk memanggil Risma karena alat itu identik dengan kebersihan dan kerja keras. Di samping itu ciri khas lokal menempel pada sapu lidi. "Sapu lidi juga identik dengan Ibu Risma yang pekerja keras, merakyat, dan dunia menghargainya. Dia menjadi wali kota terbaik ketiga di dunia,” tandasnya. Risma semula  seorang pegawai negeri di Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Tahun 2010 ia terpilih menjadi Wali Kota Surabaya periode 2010 – 2015. Ketika itu ia diusung oleh PDI-P.  Banyak gebrakan yang telah dilakukannya, antara lain pada tahun 2014 menutup Gang Dolly, yang merupakan tempat prostitusi terbesar di Asia Tenggara. Pada tahun 2015 ia melepas statusnya sebagai pegawai negeri, dan menjadi kader PDI-P. PDI-P kembali mengusungnya dalam Pilkada Surabaya 9 Desember 2015, dan ia meraih kemenangan. Risma dilantik sebagai Wali Kota Surabaya pada Februari 2016 untuk periode 2016 – 2021. Sejauh ini PDI-P belum memutuskan siapa yang bakal diusungnya pada Pilkada DKI 2017. Seperti diketahui hanya PDI-P yang dapat mengusung sendiri cagub dan cawagub pada Pilkada DKI 2017. Partai berlambang kepala banteng bermoncong putih ini memiliki 28 kursi di DPRD DKI. Jumlah kursi yang dimiliki PDI-P ini melebihi persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dalam Pasal 40 ayat (1) UU 8/2015 disebutkan partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20% dari jumlah kursi DPRD. DPRD DKI Jakarta memiliki 106 kursi. 20% dari total anggota DPRD adalah 21,2 (berdasarkan Pasal 40 ayat (2) dibulatkan ke atas maka menjadi 22). Maka syarat perolehan jumlah kursi partai di DPRD DKI minimal berjumlah 22 kursi untuk bisa mengajukan calon gubernur DKI 2017. (@arif_rhakim)Baca Juga:Pengamat: PDI-P dan Gerindra Berpeluang Sukses di Pilkada DKI 2017Retaknya Dwi Tunggal Ahok-DjarotWagub Djarot Pun Ikut Tes Cagub DKIDPC dan PAC PDI-P se-DKI Usulkan Nama Boy dan DjarotPDI-P Bakal Usung Djarot di Pilgub DKI?