DPR Minta Eksekusi Hukuman Mati Tetap Dilanjutkan

Jakarta, Obsessionnews.com - Jaksa Agung baru mengeksekusi empat orang dari 14 orang yang rencananya akan dieksekusi tahap ke III. Keempat orang itu yakni Freddy Budiman asal Indonesia, Seck Osmane (Nigeria), Michael Titus Igweh (Nigeria), dan Humphrey Ejike (Nigeria). Ketua DPR Ade Komarudin meminta, Jaksa Agung Tetap melanjutkan eksekusi mati terhadap para gembong narkoba di atas, meski pelaksanaan eksekusi mati masih menjadi polemik di masyarakat. "Yang pasti, keputusan hukuman bila tidak ada novum (pada pengajuan peninjauan kembali) tidak bisa diubah. Harus tetap dieksekusi," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (29/7/2016). Ade tetap yakin, eksekusi terhadap 10 orang lagi akan dilanjutkan. Menurutnya, tertundanya eksekusi hanya disebabkan oleh masalah teknis. "Saya kira enggak ada masalah lain kecuali teknis," ujarnya. Tim eksekutor telah mengeksekusi empat terpidana mati di pulau Nusakambangan pada Jumat dini hari. Usai dieksekusi, jenazah para terpidana itu akan dibawa ke sejumlah tempat terpisah sesuai dengan pesan terpidana sebelum menghadap regu tembak. (Albar)





























