Jumat, Bareskrim Polri Rampungkan Berkas Vaksin Palsu

Jumat, Bareskrim Polri Rampungkan Berkas Vaksin Palsu
Jakarta, Obsessionnews.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri mengaku sedang berupaya merampungkan berkas ke empat kasus dugaan penggunaan dan penyebaran vaksin palsu. Bareskrim juga akan menyelesaikan berkas keempat ini pada Jumat (29/7) besok, agar berkas itu dapat langsung dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). "Berkas yang keempat besok," ujar Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2016). Berkas keempat yang belum rampung itu melibatkan enam tersangka, yakni Syahfrizal, Iin, Seno, M Farid, dr Ade dan Juanda. Dalam kasus ini, penyidik Bareskrim membaginya menjadi empat berkas perkara. Berkas vaksin I, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Jumat (22/7/2016), dengan tersangka;Rita Agustina, Hidayat, Sutarman, Mirza, Suparji, Irna dan Irmawati. ‎Berkas Vaksin II, dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Kamis (28/7/2016) hari ini dengan tersangka Sugiarti, Nuraini, Ryan, Elly, Syahrul, Dr Indra Sugiarno, Dr Harmon Mawardi dan Dr Dita Setiati. Berkas vaksin III, dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Kamis (28/7) hari ini dengan tersangka Agus, Thamrin, Sutanto dan Dr Hud. Berkas vaksin IV, masih dalam proses pemberkasan dengan tersangka Syahrizal, Iin, Seno, M Farid, Dr Ade dan Juanda. (Purnomo)