Bareskrim Tetapkan Dua Dokter Harapan Bunda Tersangka Vaksin Palsu

Jakarta, Obsessionnews.com - Penyidik Bareskrim Mabes Polri masih terus mengembangkan kasus penyebaran dan penggunaan vaksin palsu. Dalam pengembangan kasus itu, Penyidik Kembali menetapkan dua tersangka kasus vaksin palsu, yang sebelumnya Bareskrim telah menetapkan 23 tersangka. "Benar jadi total, ada 25 tersangka vaksin palsu," ujar Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2016). Dia menjelaskan, tambahan dua tersangka dalam kasus itu adalah dua orang dokter yaitu, dr D dan dr H. "Keduanya dari dokter RS Harapan Bunda, Kramatjati," ungkap Martinus. Namun, Martinus enggan memberitahu peran dua dokter tersebut. Termasuk mengenai penahanan terhadap kedua dokter itu. Diketahui sebelumnya di rumah sakit ini juga, Bareskrim menetapkan dr.Indra Sugiarno sebagai tersangka. Dengan bertambahnya dua tersangka dokter itu, total tersangka vaksin palsu menjadi 25 orang. (Purnomo) .





























