Angka Pernikahan Dini di Kota Palu Masih Tinggi

Palu, Obsessionnews.com – Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, mengakui bahwa Kota Palu memiliki jumlah tinggi dalam hal pernikahan dini atau pernikahan di usia 18 tahun ke bawah. "Iya, Kota Palu termasuk sebagai salah satu daerah atau kota dari 25 kota dan kabupaten seluruh Indonesia yang masih tinggi angka pernikahan usia dini,” ungkap Irmayanti di Palu, Selasa (26/7/2016). Menurut Irmayanti, tingginya angka pernikahan di usia dini tersebut dapat dilihat dari jumlah pernikahan dini sejak 2014 sampai dengan 2015. Pada tahun 2014 angka pernikahan dini berjumlah 103 perkawinan dengan usia 19 dan 18 tahun ke bawah. Sementara tahun 2015 berjumlah 113 pernikahan dini terjadi di daerah tersebut, dengan usia 19 dan 18 tahun kebawah. Padahal idealnya usia pernikahan yaitu laki-laki 25 tahun dan perempuan 21 tahun. Pergaulan bebas, lemahnya kontrol keluarga atau peran orangtua, dan kemiskinan, jelas Irmayanti, masih menjadi faktor yang paling dominan sehingga terjadinya pernikahan dini. “Ada banyak faktor yang mempengaruhi, namun yang paling dominan yaitu pergaulan bebas anak usia remaja usia 18-19 tahun ke bawah, yang berujung pada pernikahan,” ujarnya. Tingginya angka pernikahan dini tersebut, membuat Pemkot Palu dan 24 pemerintah kota/kabupaten se-Indonesia menandatangani MoU pengurangan angka pernikahan dini dengan Presiden RI dalam rangkaian peringatan hari anak nasional. (Fath @imam_fath)





























