Ketua DPR: Eksekusi Mati Tidak Bisa Ditawar!

Ketua DPR: Eksekusi Mati Tidak Bisa Ditawar!
Jakarta, Obsessionnews.com - Ketua DPR RI Ade Komarudin mendukung pemerintah untuk segera melakukan eksekusi mati tahap ke tiga untuk para terpidana kasus narkoba. Menurutnya, hukuman mati adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar lagi. "Keputusan hukum harus dipatuhi dan dijalankan sepahit apapun. Kalau mau berjuang bagaimana menghindar dari eksekusi mati bukan sekarang tapi dulu," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2016). Pemerintah kata dia, punya kewajiban untuk menjalankan putusan pengadilan. "Ya bayangkan diberikan hukuman mati saja narkoba masih merajalela," sambung Ade. Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, persiapan di lapangan terkait eksekusi mati tahap tiga terhadap terpidana mati kasus narkoba sudah rampung. Eksekusi akan dilakukan di Lapas Nusakambangan, Cilacap. Pihak kejaksaan sudah menyiapkan rohaniawan, regu tembak, dan dokter. Bahkan berepa Napi sebagian sudah dipindah ke Nusakambangan untuk diisolasi. "Persiapan di lapangan sudah oke," kata Prasetyo di Jakarta, Senin (18/7/2016). (Albar)