Eksekusi Mati, Menkumham Siap Laksanakan Perintah Jaksa Agung!

Eksekusi Mati, Menkumham Siap Laksanakan Perintah Jaksa Agung!
Jakarta, Obsessionnews.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, kementeriannya sudah siap membantu mengamankan eksekusi hukuman mati terhadap narapidana narkoba, bila ada perintah dari Jaksa Agung HM Prasetyo. "Kalau Pak Jaksa Agung perintahkan, kami siap. Pengamanan lapas Nusakambangan aman sekali," kata Yasonna, di kantornya Senin (25/7/2016). Yasonna menyatakan, eksekusi mati memang harus melalui proses yang panjang tidak bisa dilakukan secara terburu. Menurutnya, bila waktu eksekusi sudah ditentukan, maka selanjutnya Jaks Agung akan melakukan kordinasi dengan Kejati Jateng. "Jadi Pak Jaksa nanti perintahkan Kajati Jateng untuk koordinasi dengan Polda. Lalu pasti diberitahukan ke keluarga, kalau pada gilirannya ya," ujar Yasonna. Adapun, mengenai beberapa orang narapidana yang sudah dipindahkan ke LP Nusakambangan, Yasonna mengatakan, pemindahan narapidana meruapakan hal yang biasa. "Memang ada yang dipindahkan ke sana, dan itu biasa. Jadi biasalah memang pindahkan orang-orang itu. Hanya memang tinggal tunggu arahan Pak Jaksa Agung saja," jelasnya. (Albar)