Menkop Instruksikan Reformasi Total Koperasi

Jambi, Obsessionnews.com - Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menegaskan kebijakan reformasi koperasi total yang telah digulirkan adalah suatu keharusan. Tujuannya agar koperasi mandiri, sehat dan profesional dan mampu bersaing. Karena itu, Puspayoga menegaskan reformasi total koperasi tidak bisa diabaikan. Koperasi perlu dibenahi, untuk menunjukkan jati diri koperasi yang sesungguhnya mewujudkan ekonomi berkeadilan. Reformasi koperasi, ditegaskannya adalah untuk mencapai ekonomi berdikari. Program reformasi koperasi dilakukan mencakup semua aspek, mulai pembenahan kelembagaan hingga SDM koperasi. Langkah pertama dengan merehabilitasi koperasi yaitu memperbaharui database koperasi, membubarkan koperasi yang tidak aktif. Reformasi, jelas Puspayoga, juga terkait dengan mereorientasi koperasi melalui peningkatan kualitas koperasi bukan kuantitas. Ini sudah diimplementasikan dengan penerapan IT di koperasi. Saat ini koperasi bisa melakukan RAT secara online sehingga bisa lebih efisien. Selain itu, pengembangan koperasi melalui identifikasi peraturan-peraturan yang menghambat koperasi dan mendorong pengembangan koperasi sektor riil. Saat ini, imbuhnya, jumlah koperasi di Indonesia sebanyak 212 ribu koperasi. Dari jumlah itu 150 ribu koperasi yang aktif dan yang tidak aktif sebanyak 62 ribu koperasi. "Yang terpenting adalah banyaknya anggota koperasi, bukan jumlah koperasi," ujar Puspayoga pada acara Puncak Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-69 Tahun 2016 di Jambi, Kamis (21/7/2016). Koperasi menuju tahap pengembangan, dilakukan dengan memperluas cakupan usaha, mulai dengan menjadikan koperasi sebagai penyalur KUR, mendorong koperasi dan UKM melakukan ekspor melalui KURBE, dan koperasi simpan pinjam memperluas usaha ke sektor produksi. Puspayoga juga meminta agar UKM jangan ragu membentuk koperasi. Sebab, pemerintah tidak lagi memberikan bantuan dana kepada koperasi, tapi dengan bantuan suku bunga kredit murah seperti KUR. (Has)





























