Kapolri Keluarkan Surat TR Larang Polisi Main Pokemon Go

Jakarta, Obsessionnews.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Moechgiyarto mengaku telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk tidak bermain game berbasis augmented reality "Pokemon Go" saat sedang bertugas. Hal itu juga sudah di instruksikan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (TR). "Kapolri sudah mengeluarkan TR dan sudah disebarkan kepada kami bahwa melarang dan memainkan Pokemon Go tersebut," ujar Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2016). Moechgiyarto menjelaskan, sebagai bentuk pengawasan internal, nantinya Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) akan melakukan razia telepon genggam anggota Polda Metro Jaya. Dia menyatakan jika didapati adanya anggota yang memainkan permainan tersebut saat bertugas akan dikenakan sanksi disiplin. "Propam nanti akan melaksanakan kegiatan-kegiatan itu sebagai bentuk pengawasan. Kalau memang ada kami tindak dan lakukan razia. Melanggar disiplin kalau ketangkap tangan, kerja kok main," kata Moechgiyarto. (Purnomo)





























