Jumat, Bareskrim Serahkan Berkas Kasus Vaksin Palsu Ke Kejagung

Jumat, Bareskrim Serahkan Berkas Kasus Vaksin Palsu Ke Kejagung
Jakarta, Obsessionnews.com - Bareskrim Mabes Polri berencana akan menyerahkan berkas kasus vaksin palsu kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (22/7) besok. Hal itu dikarenakan penyidik Bareskrim sudah merampungkan sejumlah alat bukti dan berita acara pemeriksaan tersangka kasus tersebut. "Berkasnya besok kami kirim ke kejaksaan," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal (Pol) Agung Setya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2016). Agung juga mengatakan, tersangka kasus itu dibagi ke dalam empat berkas, hal itu untuk memudahkan dalam penuntutan dan persidangan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pembuktian. Hingga saat ini, Bareskrim Polri telah menjerat 23 tersangka dalam perkara ini. Mereka terdiri atas enam produsen, sembilan distributor, dua pengumpul botol, satu pencetak label vaksin, dua bidan, dan tiga dokter. (Purnomo)