Asik Lagi Main Judi Koprok Enam Pria Dibekuk Polda

Jakarta, Obsessionnews.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam orang pria sedang bermain judi koprok di kawasan Jalan Raya Cipayung, Jakarta Timur. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy Kurniawan mengaku, penangkapan enam orang itu berkat laporan dari masyarakat bahwa sering ada orang-orang yang berjudi di kawasan tersebut. "Dari laporan warga kami lakukan penangkapan di TKP di daerah Cipayung. Keenamnya tertangkap saat sedang berjudi,” ujar Hendy di Jakarta, Rabu (20/7/2016). Keenam pelaku dalam permainan judinya mempunyai peranan masing-masing. Antaranya BS (52), yang berperan sebagai bandar koprok, M (51), sebagai pelempar dadu, sedangka empat lainnya yakni K (39), EYS (46), HS (37) dan S (39) berperan sebagai pemasang uang judi. Dari penangkapan keenam pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sebuah lapak koprok, tiga buah mata dadu, Uang tunai sebesar Rp1.845.000,-, dan tiga unit handphone. Keenam pria itu terancam pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. (Purnomo)





























