KPK Gelar Festival Lagu Antikorupsi

Jakarta, Obsessionnews.com– Korupsi di Indonesia sedemikian merajalelanya dan hal itu harus dilawan. Beragam cara dapat dilakukan untuk melawan korupsi, antara lain melalui lagu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menaruh harapan besar pada kawula muda sebagai salah satu motor utama melakukan aksi antikorupsi. Terkait hal ini KPK menggelar Festival Lagu Suara Antikorupsi (Saksi). Festival ini bertujuan mengajak masyarakat Indonesia berperan aktif memerangi korupsi melalui pendekatan seni dalam bentuk lagu sebagai bagian dari kegiatan untuk menumbuhkan nilai-nilai budaya antikorupsi. Audisi 10 besar Festival Lagu Saksi ini akan dilaksanakan di tiga regional, yaitu Bandung, Yogyakarta dan Surabaya. Adapun persyaratan umum festival ini adalah peserta berusia 17 – 35 tahun. Peserta minimal terdiri dari du orang (duo) hingga maksimal tujuh orang (grup band). Peserta mengirimkan sebuah lagu bertema antikorupsi dalam bentuk fisik (CD /flashdisk) sebelum 30 Agustus 2016. Lirik lagu berbahasa Indonesia. Karya yang dikirimkan adalah orisinil, bukan plagiat dan bukan saduran (re-mix). Belum pernah terikat kontrak dengan perusahaan rekaman manapun. Karya lagu yang dikirimkan belum pernah menang dalam lomba serupa. Sedangkan persyaratan khusus meliputi pendaftaran tidak dipungut biaya, dan peserta wajib melampirkan fotokopi identitas diri (KTP/ SIM/ kartu mahasiswa/kartu pelajar). Selain itu peserta wajib menuliskan seleksi wilayah regional Bandung/ Yogyakarta /Surabaya, peserta wajib menandatangani formulir dan surat pernyataan yang bisa diunduh di website http://www.kpk.go.id, dan aransemen lagu bebas dengan durasi maksimal lima menit. Karya yang diikutsertakan dalam lomba harus memuat pesan antikorupsi yang kuat dan mengandung nilai-nilai antikorupsi: jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Karya harus mampu menginspirasi serta menggugah orang lain, baik secara pikiran, perasaan maupun perilaku untuk gerakan antikorupsi;KPK berhak secara penuh untuk menggunakan, memproduksi, memperbanyak, dan mendistribusikan hasil karya lomba yang masuk ke panitia, untuk kegiatan kampanye, pendidikan dan sosialisasi antikorupsi;Batas waktu penerimaan pendaftaran dan karya lomba adalah 30 Agustus 2016, pukul 18.00 WIB. Seluruh karya lagu yang masuk ke panitia akan dinilai oleh dewan juri dan diambil 10 karya lagu terbaik dari masing-masing regional;Peserta dengan karya lagu terbaik wajib membawakan lagu tersebut secara live pada saat penjurian 10 besar di masing-masing regional. Panitia tidak menyediakan biaya transportasi dan akomodasi pada saat penjurian live di masing-masing regional bagi peserta yang karyanya terpilih dalam 10 besar. Penjurian 10 besar regional Bandung pada 10 September 2016, penjurian 10 besar regional Yogyakarta pada 18 September 2016, dan penjurian 10 besar regional Surabaya pada 24 September 2016. Dari masing-masing regional akan diambil tiga pemenang dan karyanya akan masuk dalam album kompilasi Suara Antikorupsi” yang diproduseri oleh musisi tanah air. Juara utama tingkat nasional akan dibuatkan video klip oleh KPK bersama musisi tanah air. (arh, @arif_rhakim)





























